JAMBI - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Perwakilan Provinsi Jambi, menyayangkan banyaknya barang-barang yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga dapat merugikan negara.
"SNI juga sebagai kebanggaan nasional, jika produk SNI dapat bicara di mancanegara," kata Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibun Kholdun dalam aksi unjuk rasa di gedung Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/3/2018).
Baca Juga: BSN Incar Penetapan 500 SNI Baru Tahun Ini
Unjuk rasa yang dilakukan puluhan orang dari lembaga konsumen tersebut terkait peringatan Hari Hak Konsumen se-Dunia yang diperingati setiap 15 Maret.
Kedatangan mereka ke DPRD Provinsi Jambi itu meminta ketegasan dari anggota dewan untuk bersama-sama memperhatikan rakyat sebagai konsumen, terkait banyaknya barang-barang yang beredar tidak sesuai dengan SNI.
Ibnu Kholdun mengatakan SNI pada produk buatan dalam negeri bukan saja dimaksudkan untuk melindungi produk Indonesia dari serbuan produk negara-negara lain yang masuk ke Indonesia, namun juga sebagai upaya dalam memenuhi standar mutu dan standar keselamatan konsumen.
Selain menyuarakan masih banyaknya produk-produk dalam negeri yang tidak mempunyai logo SNI, puluhan massa juga menyuarakan terkait tabung gas elpiji tiga kilogram yang sudah tak layak pakai.
"Tabung gas yang beredar saat ini sudah seharusnya ditarik dari peredaran, namun pada kenyataannya, masih sangat banyak ditemukan tabung gas yang tak layak pakai," kata Ibnu Kholdun.
Baca Juga: SNI Baru 100 Barang, Indonesia Kalah Jauh dari Thailand
Selain itu, mereka menuntut produsen tabung elpiji tiga kilogram SNI.1452:2007 yang sudah tak layak edar untuk ditarik dari peredaran dan mengganti dengan tabung SNI.145:2011 sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Pemberlakukan SNI pada tabung gas katanya secara wajib telah diberlakukan sesuai peraturan Menteri Perindustrian nomor 58/M-IND/PER/11/2008 dan peraturan lainnya.
Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa memperingati Hari Hak Konsumen se-Dunia itu berjalan lancar dan dikawal puluhan aparat penegak hukum dan Satpol-PP. Namun mereka tidak bertemu dewan karena banyak yang dinas di luar kota.
"Kami kecewa, kami ini membawa nama konsumen. Siapa konsumen, ya kita semua adalah konsumen. Tapi mengapa tidak ada yang mau bertemu kami," kata Ibnu Kholdun menambahkan.