JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih hari ini. Diharapkan komisioner yang baru terlpilih bisa menciptakan praktik bisnis yang berkeadilan.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, komisioner KPPU harus berperan terciptanya praktik-praktik bisnis yang berkeadilan, persaingan sehat dan anti monopoli, sehingga memberikan ruang bagi perkembangan pelaku usaha UMKM.
“Jangan sampai UMKM tergerus oleh perusahaan-perusahaan besar akibat praktik-praktik bisnis yang tidak sehat, tidak berkeadilan dan monopoli. UMKM merupakan pilar ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk berusaha secara mandiri dalam rangka meningkatkan taraf hidup,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/3/2018).
Jokowi Kembali Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPPU
Penundaan Fit and Proper Test Timbulkan Ketidakpastian Fungsi KPPU
Dia menjelaskan, Komisi VI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini. Diharapkan terpilih orang-orang yang berkompeten untuk komisioner KPPU periode yang baru.
"Saya berharap agar komisioner KPPU yang terpilih harus kredible dan kompeten. Sehingga bisa kuat menghadapi tekanan-tekanan dari pelaku-pelaku usaha yang melakukan kartel, monopoli atau bisnis tidak sehat dan tidak berkeadilan," ujarnya.
Komisioner KPPU yang berintegritas ditambah dengan revisi UU No.5 tahun 1999 akan menjadikan lembaga ini memiliki kekuatan, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya melindungi UMKM.
(Dani Jumadil Akhir)