JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian usai menggelar rapat kerja terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Hasilnya, akses pelabuhan menuju kawasan ini akan ditambah.
KEK Tanjung Api-Api merupakan usulan dari Gubernur Sumatera Selatan. Pengembangan kawasan ekonomi khusus ini, dasar terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2014.
Fokus KEK untuk kegiatan utama industri seperti karet, kelapa sawit dan petrokimia. Dengan akses pelabuhan yang tertuang dalam masterplan yakni Pelabuhan Tanjung Api-APi sejauh 2,5 km dari KEK dan Pelabuhan Boom Baru sejauh 75 km.
Baca Juga: Aturan Ekspor Impor Kawasan Ekonomi Khusus Tak Perlu Izin Pemerintah Pusat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, ada usul untuk memasukan Pelabuhan Tanjung Carat menjadi bagian dari KEK Tanjung Api-Api. Untuk itu, pemerintah pun akan melakukan revisi aturan dalam PP tersebut.