"Untuk perubahan itu tentu perlu ada persyaratan ini yang harus dipenuhi oleh Pak Gubernur Sumatera Selatan, dan nanti beliau penuhi setelah dipenuhi nanti diubah Peraturan Pemerintah untuk dijadikan Tanjung Api-Api, sebagai kawasan ekonomi khusus di mana termasuk Tanjung Carat," ujarnya, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Baca Juga: Konsep Masterplan Batam Menjadi KEK Mulai Dimatangkan
Menurutnya, dengan masuknya Pelabuhan Tanjung Carat dalam KEK karena kapasitasnya bisa disandari kapal ukuran besar. Sebab kedalaman pelabuhan sangat dalam di bandingkan Pelabuhan Tanjung Api-Api saat ini.
"Memang untuk pelabuhan yang paling bagus di Tanjung Carat sana, pelabuhan dalam, kalau sekarang itu pelabuhannya dangkal sekali," tuturnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)