Berdasarkan data statistik, ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke Uni Eropa mengalami penurunan signifikan dari angka USD1,4 miliar ke USD895 juta selama periode 2015-2017.
Pada Komite Hambatan Teknis Perdagangan WTO, sejumlah anggota WTO lainnya, yaitu Malaysia, Thailand, Kolombia, Kosta Rika, Guatemala dan Nigeria turut menyuarakan keprihatinan yang serupa dengan Indonesia.
Anggota-anggota WTO tersebut menekankan agar Uni Eropa dapat mempertimbangkan dan mengedepankan salah satu prinsip utama terkait hambatan perdagangan, yakni untuk tidak menerapkan kebijakan yang bersifat "terlalu ketat dari yang diperlukan" untuk mencapai tujuan dari suatu peraturan.
Seluruh anggota WTO yang menyampaikan keprihatinan meminta Uni Eropa untuk segera menyampaikan perkembangan pembahasan isu-isu di dalam amandemen RED kepada WTO pada pertemuan mendatang.
(Dani Jumadil Akhir)