JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah sangat penting jika suatu saat ada yang ingin membuka usaha.
Dia mengimbau agar masyarakat menghindari peminjaman uang ke rentenir contohnya yang mengharuskan sertifikat menjadi jaminan. Terutama pada sertifikat tanah yang masih menjadi persoalan.
Baca Juga: Hanafi Rais Ungkap Bank Dunia Bantah Rilis Data Kepemilikan Tanah di Indonesia
Masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah harus benar-benar menjaga sertifikat tersebut. Bukan hanya sertifikat tanah saja, melainkan sertifikat yang lainnya.
"Sertifikat itu kan tanda hak milik, penting untuk nanti apabila ingin berusaha bisa dijaminkan ke bank," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Ke depan, lanjutnya, JK menyarankan agar masyarakat jika ingin berusaha pinjamlah ke bank, misalnya untuk mendapatkan KUR, lebih baik meminjam langsung ke bank daripada rentenir yang bunganya hanya 7%.
Baca Juga: Istana Tegaskan Bagi-Bagi Sertifikat Tanah adalah Program Nyata Pemerintah
Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo sempat meninjau peluncuran bank wakaf mikro di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten.
Di sana dia mengimbau, agar akses permodalan dari bank berbasis syariah (bank wakaf mikro) mampu mencegah warga berhutang kepada rentenir.
Sebanyak 200 nasabah telah mendapat pinjaman modal sebanyak Rp100 juta dari bank wakaf mikro tersebut. Selain itu, kata Jokowi, para nasabah akan membayar pinjamannya sebesar Rp26 ribu setiap Minggunya.
(Dani Jumadil Akhir)