Pemerintah Tertibkan 7 Juta Tanah Terlantar

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 15:56 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

"Kita (pemerintah) sudah legalasi tanah  20.252 bidang legalisasi aset 6,2 bidang tanah," ucapnya.

Sementara itu, pihaknya juga menargetkan bisa melakukan redistribusi (pembagian) tanah sebanyak 350.000 bidang pada tahun 2018. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 262.289 bidang. 

Redistribusi lahan tersebut nantinya akan diambil dari berbagi sumber. Seperti dari mulai tanah transmigrasi, tanah HGU yang tidak diperpanjang, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan dan tanah negara lainya. 

 Baca Juga : Presiden Jokowi Percepat Sertifikasi Tanah Rakyat

"Tahun ini 350 bidang tanah (yang akan dibagikan) bersumber dari tanah transmigrasi, pelepasan kawasan hutan , tanah terlantar dan tanah milik negara lainya," kata Ikhsan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya