Lebih lanjut Ikhsan menambahkan, pada tahun 2019 pihaknya menargetkan adanya peningkatan yang lebih besar dalam pembagian tanah pada tahun 2019. Tak tanggung- tanggung di tahun 2018, dirinya menargetkan bisa membagikan tanah hingga 1,5 juta bidang.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun 2019 sumber tanah sebagian besarnya akan berasal dari hasil verifikasi hutan. Secara khusus kawasan hutan yang sebelumnya sudah diberikan hak kelola oleh pemerintah namun justru tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Sumbernya sebagian dari besar berasal dari hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017," ucapnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)