JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan harmoniasai (penurunan) tarif pada 39 tol. Hal tersebut dilakukan daalam rangkan mendukung efesiensi biaya angkutan logisitk, mengingat banyak penguasaha yang mengeluhkan terlalu besarnya cost logistik.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan, harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan. Akan tetapi ruas tol yang akan diharmonisasi hanyakan ruas yang memiliki tarif diatas Rp1.000 per kilometer (km) dan tol yang dibangun pada tahun 1970-2010.
“Ada 39 ruas tol yang tarif per km diatas Rp 1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga diantaranya yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3/2018).
Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III.
Dengan adanya penggabungan ini diharapkan ada penurunan tarif yang cukup signifikan untuk golongan kendara II dan III. Dirinya memperkirakana adanya rasionalisasi pada golongan, tarif tol bisa turun hingga 35% untuk golong II dan III.
"Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35%," ucapnya.
Berikut 39 ruas tol yang bakal ditinjau ulang tarifnya :
A. Trans Jawa Antar Kota I
1. Cikampek - Palimanan 116.75 km
2. Pejagan - Pemalang 58.5 km
3. Pemalang - Batang 39.2 km
4. Batang - Semarang 75.0 km
5. Semarang - Solo 72.6 km
6. Solo - Ngawi 90.1 km
7. Ngawi - Kertosono 87.02 km
8. Kertosono - Mojokerto 40.5 km
9. Surabaya - Mojokerto 36.27 km
10. Gempol - Pasuruan 34.15 km
11. Pasuruan - Probolinggo 31.3 km
B. Jabodetabek (Perkotaan)
12. Cengkareng - Kunciran 14.19 km
13. Kunciran - Serpong 11.19 km
14. Cinere - Serpong 14.64 km
15. Cinere - Jagorawi 14.64 km
16. Cimanggis - Cibitung 25.39 km
17. Cibitung - Cilincing 34.02 km
18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69.78 km
19. Becakayu 21.04 km
20. Depok - Antasari 21.55 km
21. Bogor Ring Road 11 km
22. Serpong - Balaraja 30 km
23. Jakarta Cikampek Elevated II 36.40 km
24. Akses Tj. Priok 11.4 km
C. Non Trans Jawa (Antar Kota)
25. Ciawi - Sukabumi 54.0 km
26. Soreang - Pasir Koja 8.15 km
27. Gempol - Pandaan 13.61 km
28. Krian - Legundi - Bunder - Manyar 38.29 km
29. Cisumdawu 58.5 km
30. Pandaan - Malang 37.62 km
D. Sumatera & Lainnya (Antar Kota)
31. Bakauheni - Terbanggi Besar 155.44 km
32. Terbanggi Besar - KayuAgung 185 km
33. Kayu Agung - Palembang - Betung 111.69 km
34. Palembang - Indralaya 22.0 km
35. Pekanbaru - Dumai 135.0 km
36. Medan - Kuala Namu - Tebing Tinggi 61.70 km. (gir)
(Rani Hardjanti)