Hari Terakhir Lapor SPT, Sri Mulyani 'Turun Gunung' ke Kantor Pelayanan Pajak

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 31 Maret 2018 10:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani periksa hari akhir pelaporan SPT. Foto: Giri/Okezone
Share :

JAKARTA – Pada hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi (OP), pagi ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turun gunung alias melakukan tinjauan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Utama Pusat dan Menteng Dua Gambir, Jakarta. Dalam tinjauannya, Menkeu didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan. 

Dari pantauan Okezone, baik Sri Mulyani maupun Robert kompak tiba di KPP Madya Utama dan Menteng Dua sejak pukul 09.00 WIB tadi. Robert meninjau bagaimana pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak yang ingin melaporkan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pada hari terakhir ini. 

Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT, Jangan Lupa!

Pada kesempatan itu, Ibu Ani sapaan akrab Sri Mulyani sempat melakukan interaksi dengan beberapa pelapor SPT yang datang pada pagi ini. Adapun beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepada para pelapor yang hadir adalah mengenai pelayanan saat pelaporan SPT.

"Gimana sulit enggak lapornya? Lama enggak ?," tanya Sri Mulyani kepada salah satu pelapor di KPP Madya Utama dan Menteng Dua, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Pertanyaan Sri Mulyani pun dijawab oleh salah seorang pealpor tersebut dengan senyum puas. Menurutnya pelayanan pelaporan SPT tahun ini sudah semakin cepat dan mudah. 

"Enggak (sulit), mudah kok Bu, enggak masalah (pelaporan SPT)," ucap salah seorang pelapor bernama Jas.

Selain menanyakan mengenai pelayanan, Ibu Ani juga menanyakan mengenai kepatuhan pajak dari orang tersebut. Dirinya ingin mengetahui apakah orang tersebut setiap tahunnya menjalankan kewajibannya untuk melapor dan membayar pajak. 

Baca Juga: Besok Hari Akhir Penyampaian SPT, 9,79 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor

"Pajaknya gimana? Selalu bayar enggak?," tanya Sri Mulyani, kepada salah satu pelapor bernama Jas.  

Pertanyaan Sri Mulyani pun langsung dijawab dengan pede oleh Jas. Menurutnya, sebagai seorang warga negara yang baik dirinya selalu melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya. 

"Iya Bu siap (saya selalu lapor pajak)," kata Jas menjawab pertanyaan Ani.

Seperti diketahui, hari ini merupakan batas terakhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Bagi masyarakat yang belum menyampaikan, maka wajib menyampaikan pada hari ini, jika tidak melaporkan maka akan terkena dengan administrasi sebesar Rp100.000.

Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara manual dengan mendatangi KPP terdekat atau dengan cara online atau efiling melalui telepon pintar yang anda miliki. Jika kurang yakin, maka bisa juga mendatangi KPP agar dipandu saat mengisi.

(ulf)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya