Utang yang dalam bentuk pinjaman ini terbagi dari pinjaman luar negeri sebesar Rp771,6 triliun atau 19,13% dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,78 triliun atau 0,14%.
Menurut data Bank Dunia, rasio utang pemerintah terhadap PDB Singapura sebesar 117,2% pada 2016. Sementara rasio utang pemerintah terhadap PDB Indonesia tercatat 31,4% di tahun yang sama.
Sedangkan batas maksimum utang pemerintah sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 adalah 60% terhadap PDB.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)