JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai pemerintah dan PT Pertamina (Persero) enggan meningkatkan spesifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih mempertahankan bensin jenis Premium dan Solar. Pasalnya, jika memang berkomitmen kelangkaan Premium dan Solar sekarang bisa jadi momentum menghapus kedua jenis BBM tersebut.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan, sesungguhnya Premium dan Solar sudah tidak dibutuhkan lagi oleh otomotif di Indonesia yang mengadopsi teknologi kendaraan berstandar EURO II sejak 1 Januari 2007, bahkan kini sudah menggunakan teknologi EURO 4.
"Problem kelangkaan Premium dan Solar di satu sisi menyulitkan kelompok masyarakat tertentu. Tapi di sisi lain, jadi momentum pemerintah untuk menghapuskan Premium, Solar karena BBM ini tidak diperlukan karena produksinya sia-sia dan bisa dipastikan merusak mesin kendaraan," ujarnya, di Kantor KPBB, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Baca Juga: Tak Ada Premium saat Asian Games, Menteri Siti: Harus BBM Euro 4
Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, harusnya mengupgrade spesifikasi BBM yang menjadi patokan produsen termasuk Pertamina dalam memproduksi dan memasarkannya. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan kebijakan bahwa penggunaan BBM sekarang menggunakan kualitas EURO 4.