Menurut catatan Kemenkeu, komposisi posisi utang pemerintah pada akhir Februari 2018 mencapai Rp4.034,8 triliun dengan rasio utang 29,2% per Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Zaman Orde Baru, Utang Hanya untuk Pembangunan
Komposisi utang pemerintah tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) Rp3.257,26 triliun (80,73%) dan pinjaman Rp777,54 triliun (19%).
"Dulu sumber utamanya adalah dari pinjaman, sekarang semakin tambah dominan SBN karena pinjaman punya keterbatasan tidak bisa memenuhi kebutuhan kita dalam pembangunan," ujar Scenaider.
(Dani Jumadil Akhir)