Lulus Administrasi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kemenpan RB, Apalagi yang Harus Dilalui?

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 09:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA – Sebanyak 41 pelamar lulus dalam seleksi administrasi calon pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB).

“Pelamar yang lulus berasal dari internal dan eksternal Kementerian PANRB,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji melansir laman Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

 Baca juga: Menpan: PNS Harus Punya Jiwa Melayani dan Ramah

Seleksi calon pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) dibuka untuk mengisi jabatan Kepala Biro Manajmenen Kinerja, Organisasi, dan Kerja Sama, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, dan Inspektur Kementerian PANRB. Langkah selanjutnya, pelamar yang lulus diwajibkan mengikuti ujian tertulis.

 Baca juga: Jokowi Singgung Kesuksesan Elon Musk di Depan CPNS

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya