Lulus Administrasi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kemenpan RB, Apalagi yang Harus Dilalui?

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 09:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA – Sebanyak 41 pelamar lulus dalam seleksi administrasi calon pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB).

“Pelamar yang lulus berasal dari internal dan eksternal Kementerian PANRB,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji melansir laman Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

 Baca juga: Menpan: PNS Harus Punya Jiwa Melayani dan Ramah

Seleksi calon pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) dibuka untuk mengisi jabatan Kepala Biro Manajmenen Kinerja, Organisasi, dan Kerja Sama, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, dan Inspektur Kementerian PANRB. Langkah selanjutnya, pelamar yang lulus diwajibkan mengikuti ujian tertulis.

 Baca juga: Jokowi Singgung Kesuksesan Elon Musk di Depan CPNS

Ujian tertulis akan dilakukan pada tanggal 10 April 2018 di Kantor Kementerian PANRB. Pelamar akan mengerjakan ujian tertulis dengan menggunakan computer yang telah disediakan panitia dan tidak diperkenankan membuka catatan. Tahap selanjutnya, jika pelamar lulus dalam tahap ujian tertulis, akan dilakukan assessment center dan wawancara dengan panitia seleksi.

 Baca juga: Siapkan Lamaran, Formasi CPNS 2018 Diumumkan Sebelum Lebaran

Sekretaris Kementerian PANRB menegaskan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Selain itu, ia mengundang masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi kepada panitia seleksi melalui email pansel.menpan.go.id sampai dengan tanggal 26 April 2018.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya