JAKARTA - Pemerintah tahun ini membuka 13.677 kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk delapan kementerian/lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan. Pendaftaran seleksi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan pun rencananya dibuka hari ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman mengatakan, setelah Kemenpan-RB menyampaikan pengumuman secara publik, kementerian/lembaga telah mengumumkan hal-hal teknis mengenai pendaftaran. “Di dalam pengumuman kementerian/lembaga terkait terdapat persyaratan umum dan administrasi, lalu tata cara pendaftaran,” ungkap Herman melalui pesan singkatnya.
Oleh sebab itu, Okezone Finance merangkum fakta-fakta mengenai seleksi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan. Berikut fakta-faktanya:
1.Pilihan Sekolah Kedinasan Tidak Dapat Diubah
Pilihan sekolah kedinasan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun. Maka dari itu, dia kembali mengingatkan agar para peserta berhati-hati.
“Persiapkan data-data seperti e-KTP dan KK yang valid. Apabila ditemukan kesulitan, segera lapor ke Dinas Dukcapil setempat,” ujarnya.
“Lalu pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan saja. Bila terbukti lebih dari satu akan dinyatakan gugur,” tandasnya.
2. Dulu Hanya 8.348 Kursi, Sekarang 13.677 kursi
Pada tahun lalu hanya dibuka 8.348 kursi. Tahun ini membuka 13.677 kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk delapan kementerian/lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan.
“Pendaftaran dimulai 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018,” ujarnya.
3. Ada 8 Kementerian/Lembaga yang Dibuka
Kedelapan kementerian/lembaga yang membuka penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni baru itu adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi).
4. Ada Sekolah Kedinasan yang Diberi Kuota Lebih Besar
Ada beberapa sekolah kedinasan yang juga diberi kuota lebih besar tahun ini. Misalnya IPDN tahun ini membuka 2.000 kursi. Di mana tahun lalu hanya 1.689 kursi. Kemudian PKS STAN, di mana tahun ini dibuka 7.301 kursi sementara pada tahun lalu hanya 4.920 orang.
“Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 kursi yang diterima. Poltekip dan Poltekim jumlah yang dibuka 600 kursi, Badan Intelijen Negara (STIN) 150 kursi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika) 600, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) 250, dan Kementerian Perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi) ada 2.676 kursi,” paparnya.