JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membahas tumpahan minyak PT Pertamina (Persero) dan kebakaran di Teluk Balikpapan.
Rapat kerja dilangsungkan bersamaan dengan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Kapolda Kalimantan Timur, dan Kepala Badan Pegatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas).
"Rapat akan membahas pertanggungjawaban PT Pertamina terhadap korban tumpahan minyak dan kebakaran di Teluk Balikpapan," ujar Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribudi Komisis VII, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/4/2018).
Baca Juga: Darurat Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, 1.000 Personel Dikerahkan Bersihkan Laut
Adapun rapat ini terbuka untuk umum dan dimulai sekira pada pukul 13.45 WIB. Gus Irawan mengatakan, Komisi VII menaruh perhatian atas tumpahan minyak dan kebakapran kapal yang mengakibatkan lima orang meninggal dan pencemaran ats tumpahan minyak.
Komisi VII pun telah melakukan kunjungan langsung ke Balikpapan. "Investigasi masih berlangsung, kami memandang korban jiwa akibat kegiatan ini perlu diberikan perhatian,"ujarnya.
Ketika rapat dimulai, Menteri ESDM Ignasius Jonan belum tiba di lokasi dan diwakili oleh Wakil Menteri Arcandra Tahar. Oleh karena itu, anggota Komisi VII meminta agar rapat dimuali dengan mendengar paparan dari Menteri LHK Siti Nurbaya.