JAKARTA - Kementerian Keuangan sudah mempersiapkan anggaran untuk pemerian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.
Tahun ini, jumlah THR akan semakin besar karena tak hanya gaji pokok, namun ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Aslokani menyatakan, pencairan dana ini hanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, APBN Aman?
"Nanti kita tunggu PP-nya. Sudah ada sih bayangannya. Itu sudah masuk ke APBN 2018, anggarannya sudah diperhitungkan (termasuk tukin). Jadi enggak ada tambahan anggaran, tinggal tunggu PP-nya (terbit)," jelas dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Aslokani mengaku anggaran yang disediakan pemerintah memang jauh lebih besar ketimbang tahun lalu yang sebesar Rp14 triliun. Kendati demikian, dia enggan merinci angka tersebut.
"Anggarannya lebih besar, karena itu kan ada tambahan untuk pensiun (dapat THR). Sehingga itu juga (diharapkan) membantu daya beli masyarakat untuk tingkatkan ekonomi," katanya.