Kemenkeu: Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS Tinggal Tunggu PP

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 16 April 2018 19:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Yohana/Okezone
Share :

Baca Juga: Menhub Minta Kemenaker Pastikan THR Cair H-7 Lebaran

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018 sebesar Rp227,5 triliun, termasuk di dalamnya belanja untuk THR dan Gaji ke-13 PNS. 

Pemberian dana THR kepada PNS pun direncanakan sebelum Lebaran yang jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli, usai libur Idul Fitri berakhir.

"Implementasinya THR itu biasanya sebelum Lebaran, bulan Juni. Kalau yang gaji ke-13 juga untuk pensiun itu, sebelum mulai pelajaran sekolah, Juli," jelasnya. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya