JAKARTA - Mahkamah Agung resmi melantik Dody Budi Waluyo menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung RI pada hari ini, Rabu (18/4/2018).
Baca Juga: Sah! Dody Budi Waluyo Dipilih DPR Jadi Deputi Gubernur BI
Ketua MA Hatta Ali menyampaikan berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 69/P/2018 tanggal 13 April 2018 Dody Budi Waluyo telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI.
"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubenur BI wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah Anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?," Hatta Ali saat melantik di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Dody pun menyatakan kebersediaannya untuk menyatakan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur BI. Kemudian dia menerima naskah sumpah jabatan dari Mahkamah Agung. Rohaniwan pu mendekatkan Alquran pada Dody.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dari apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan apapun dalam jabatan ini langsung atau tidak langsung ataupun janji dalam bentuk apapun. Saya bersumpah utk melaksanakan kewajiban Deputi Gubernur BI sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya bersumpah akan bertanggung jawab sesuai konstitusi dan haluan negara," ucap Dody.
Baca Juga: Dody Budi Waluyo Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Hari Ini
Dengan demikian, Dody resmi menduduki jabatan Perry Warjiyo sebelumnya yang selesai masa tugas.
Adapun Perry terpilih menjadi Gubernur BI yang akan dilantik pada Mei mendatang, menggantikan Agus Martowardojo yang selesai masa baktinya.