Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dody Budi Waluyo Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Ini 12 Fakta di Baliknya

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |11:39 WIB
Dody Budi Waluyo Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Ini 12 Fakta di Baliknya
Foto: MA Lantik Dody Budi Waluyo Jadi Deputi Gubernur BI (Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Dody Budi Waluyo resmi menjabat sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Hal ini akan menjadi babak baru bagi bank sentral.

Bagaimana Faktanya? Berikut ini fakta-faktanya.

1. Dody Budi Waluyo sebelumnya menjabat Kepala Departemen Kebijakan dan Moneter BI.

2. Rabu (18/4/2018) kemarin mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah A gung (MA) Jakarta, sebagai Deputi Gubernur BI.

Baca Juga: Dody Budi Waluyo Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

3. Dody memiliki sejumlah tugas yang harus diembannya, antara lain menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah serta terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.

4. Sesaat dilantik, Dody berharap jabatan ini bisa membawa barokah, karena ke depan akan menjadi tantangan bagi dirinya. Ini merupakan tekad besar BI.

Baca Juga: Dilantik Ketua MA, Dody Budi: Mudah-mudahan ke Depan Barokah

5. Pada pelantikan tersebut Dody pun bersumpah akan menjalankan amanat barunya sebagai deputi gubernur BI sebagai pengganti Perry Warjiyo yang habis masa jabatannya pada April ini.

6. Perry Warjiyo mulai Mei mendatang akan menempati pos baru sebagai gubernur BI menggantikan Agus Matrowardojo. Dody Budi Waluyo ditetapkan sebagai deputi gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P/2018 tanggal 13 April 2018. Masa jabatan ini berlaku selama 5 tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement