Antisipasi Kenaikan Harga, Ini 5 Kesepakatan Satgas Pangan dengan Distributor Pangan dan Migas

Arsan Mailanto, Jurnalis
Rabu 09 Mei 2018 10:18 WIB
Rapat Koordinasi Satgas Pangan dengan Pelaku Usaha (Foto: Arsan/Okezone)
Share :

PANGKALPINANG - Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1439 H tahun 2018, Pelaku Usaha Bidang Pangan dan Migas Bangka Belitung (Babel) menyatakan sepakat mendukung pemerintah dalam menstabilkan pasokan dan harga pangan pokok di Babel. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani para Pelaku Usaha Distributor Pangan dan Migas Babel, bersama Wakapolda Babel Kombes (Pol) Tantan Sulistyana dengan Tim Terpadu Satgas Pangan Babel di Neptons Pasir Padi, Pangkalpinang, Babel.

Baca Juga: Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok di Bali Aman

"Kita lakukan kegiatan ini dalam rangka, menyusun langkah operasional dan rencana aksi kaitannya di bulan puasa dan lebaran. Kita telah menerima perintah atau kebijakan pemerintah dari Presiden Jokowi yakni mengamankan arus mudik, dan menjaga stabilitas pangan," ujar Tantan kala acara di Pangkalpinang.

Menurut Tantan, menghadapi bulan suci Ramadan dan idul fitri tentunya ekonomi akan meningkat dan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di provinsi kepulauan Babel, sangat bergantung pada daerah yang berada di luar pulau Bangka.

"Artinya sembako kita hampir dikirim dari luar daerah, karena memang ada kebutuhan-kebutuhan dari luar daerah seperti gula pasir, daging, kedelai yang mana antara produksi dalam negeri dan kebutuhan itu lebih banyak," ia menuturkan.

Sementara peran pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan pemenuhan kualitas konsumsi pangan guna mengatasi kelangkaan dan melonjaknya harga sembako, maka sangat diperlukan komitmen secara bersama.

Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Bahan Pangan Aman hingga Momentum Lebaran Berakhir

"Ujung tombak mengatasi kelangkaan dan menekan harga sembako adalah rekan-rekan sekalian selaku distributor, agen, pengecer, dan tim satgas pangan. Kita komitmen bersama ke depannya siap pasokan, siap adanya jaminan harga, dan kendala-kendala lainnya terkait pangan. Kita saling komunikasikan," ungkap Tantan.

Saat ini upaya yang dilakukan Pemprov Babel salah satunya membentuk tim terpadu yakni Satgas Pangan sejak 2 Mei 2017, yang bertugas mengawasi persediaan dan harga pangan pokok distributor, agen, sub-agen dan pengecer serta upaya melakukan penegakan hukum.

"Tugasnya sangat banyak pertama bagaimana mengawasi pasokan mulai dari produksi, supply, rantai pasokan, sampai dengan jaminan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai HET," tukas Tantan.

Kedua lanjutnya, melakukan operasi pasar, ketiga membuat network atau jaringan kepada pengusaha atau instansi-instansi terkait, keempat memiliki database yang akurat terkait pangan tersebut.

"Hal ini kita lakukan bersama mengingat kebutuhan sembako menjelang bulan suci dan hari raya. Tim terpadu akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para distributor agar tidak memanfaatkan situasi dengan cara menimbun atau menyimpan secara maksimal sehingga mengakibatkan harga pangan pokok menjadi mahal. Sebab, kita ada aturan terkait hal itu dan UU negara yang mengatur," papar Tantan.

Baca Juga: Jelang Puasa, Kemendag Pastikan Harga Bahan Pokok di Bali Stabil

Ada lima poin yang telah disepakati oleh seluruh para Pelaku Usaha Pangan dan Migas Babel untuk membantu Pemprov Babel di antaranya: 

(1) Menyiapkan dan menjaga stok pangan dan migas dengan tidak melakukan penimbunan barang.

(2) Menyiapkan dan menjaga pasokan stok bahan pangan dan migas agar tetap stabil dan lancar.

(3) Menjaga harga bahan pokok pangan dan migas agar tetap stabil dan tidak melampaui HET.

(4) Selalu berkoordinasi dan melaporkan kepada Tim Satgas Pangan Babel terhadap permasalahan yang timbul akibat terganggunya distribusi bahan pangan dan migas.

(5) Apabila ada hambatan terhadap proses ketersediaan bahan pangan yang disebabkan oleh Pelaku Usaha, maka Pelaku Usaha siap diproses sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Sebelumnya pelaku usaha menanda tangani kesepakatan, terlebih dahulu Dirreskrimsus Polda Babel Kombes (Pol) Mukti Juharsa selaku Ketua Tim Satgas Pangan Babel yang diwakili Wadir AKBP Indra Krismayadi.

"Kepada para pelaku usaha selama ramadan dan idul fitri harus mendukung pemerintah menstabilkan harga. Jangan coba-coba menjual bahan pangan dan migas melebihi HET, serta melakukan penimbunan. Jika terbukti ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai UU yang berlaku," terangnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya