Lukita mengaku sudah menyampaikan kepada tim teknis Dewan Kawasan untuk melakukan pertemuan bersama antara BP Batam dan pelaku usaha. Artinya, apa yang menjadi keraguan selama ini bisa disampaikan dan dijamin pemerintah bahwa dalam penerapan ini tidak akan mengganggu kegiatan dunia usaha. ”Kelancaran arus barang memang menjadi kekhawatiran pengusaha, tapi hal ini juga nanti akan dibahas oleh tim teknis,” ungkapnya.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam Jadi Rajagukguk menyampaikan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas peralihan FTZ ke KEK tersebut. Rakor akan digelar Jumat (10/5) mendatang dan hasilnya akan disampaikan kepada Wali Kota Batam, Kepala BP Batam, dan DPRD Kota Batam. ”Pada prinsipnya pihak kami sebagai mitra pemerintah sehingga nanti hanya menyambut aspirasi para pengusaha,” kata Jadi.
Baca Juga: Menteri Rini: Pembangunan KEK Mandalika Paling Pesat
Jadi menjelaskan, kekhawatiran pengusaha jika KEK diterapkan itu terkait kepastian hukum dalam berusaha. ”Banyak pertanyaan dari mereka, jika ada kelebihan insentif ini akan ada di KEK, mengapa tidak ditambahkan saja di fasilitas FTZ,” ujarnya.