Menteri Jonan Setujui 3 Kontrak Gross Split Terminasi

Antara, Jurnalis
Kamis 31 Mei 2018 20:45 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: Okezone
Share :

Ketiga, kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Seram Non Bula dengan Kontraktor CITIC Seram Energy Ltd.(sekaligus sebagai Operator), Gulf Petroleum Investment Company KSCC, Lion International Investment Ltd., PT GHJ Seram Indonesia dan PT Petro Indo Mandiri.

Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor secara keseluruhan termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah Kerja Seram Non Bula akan berakhir masa pengelolaannya pada tanggal 31 Oktober 2019.

Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan 3 (tiga) kontrak tersebut adalah sebesar USD19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD303,7 juta atau setara Rp4 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya