Pemkot Surabaya Tolak Gunakan APBD untuk THR, Sri Mulyani: Saya Sudah Bicara dengan Bu Risma

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 06 Juni 2018 18:28 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (Antara)
Share :

JAKARTA - Beberapa daerah menolak untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil di daerah. Salah satu yang menolak adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Alasannya, APBD hanya menganggarkan gaji pokok saja. Sedangkan pencairan THR pada tahun ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut jika semua telah daerah bersedia membayar THR PNS dengan menggunakan APBD. Termasuk juga Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang juga akhirnya memberikan persetujuan setelah Sri Mulyani menelfon secara langsung.

"Saya sudah bicara dengan Bu Risma tadi pagi. Sudah confirm semua (THR bisa cair)," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya