JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat oleh negara untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi bisnis perusahaan pelat merah yang sakit atau diambang kebangkrutan. Perusahaan negara ini bertugas untuk mengelola aset dan melakukan pembinaan terhadap BUMN, baik melalui penugasan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN atau melalui perjanjian dengan BUMN tersebut.
Direktur Utama PPA Henry Sihotang mengisahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembinaan terhadap 11 perusahaan pelat merah. Dari 11 perusahaan tersebut, ada yang memang ditugaskan oleh pemerintah dan ada pula yang memang datang dan meminta PPA untuk merestrukturisasi bisnisnya.
Adapun 11 perusahaan itu yakni PT PAL (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Survai Udara Penas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Iglas (Persero), PT Keras Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
"Hari ini kami masih menangani baik karena penugasan restrukurisasi, maupun BUMN merasa agen PPA yang melakukan restrukturisasi, jadi ada juga yang langsung datang ke kami tanpa penugasan bu Menteri," katanya saat berbincang dengan media di Jakarta belum lama ini.
Menurutnya, dari 11 perusahaan yang direstrukturisasi oleh PPA, beberapa di antaranya sudah menunjukkan perbaikan. Namun, tinggal empat BUMN yang dianggapnya sangat berat untuk direstrukturisasi karena beban utang yang lebih besar dari aset yang masih dimiliki perusahaan.
Empat perusahaan yang paling berat penanganannya yaitu PT Iglas (Persero), PT Keras Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). "Apa yang kami lakukan dari waktu ke waktu sudah banyak yang menunjukkan hasil dan akhir-akhir ini yang sangat berat tinggal 4. Tapi yang empat itu tetap kami yakin bisa dituntaskan," imbuh dia.