Rupiah Tembus Rp14.400, Menhub Kaji Kenaikan Tarif Pesawat

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 29 Juni 2018 13:26 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Feby/Okezone
Share :

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana menaikkan tarif batas atas pesawat apabila harga bahan avtur serta nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS mengalami kenaikan 10%.

"Kalau sudah kenaikan bahan bakar dan mata uang, masukan dalam rumus ya 10% baru kita naikan, ini belum," kara Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni saat ditemui di Jakarta.

Dia menyebutkan pada dua hingga tiga minggu lalu kenaikan sudah mencapai 6,67%. "Naik 10% baru kita naikkan, ini kan tidak tiga minggu lalu baru 6,67% dihitung dari total biaya operasional," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya