JAKARTA - Pemerintah serius dalam memerangi sampah yang mencemari perairan Indonesia baik di sungai maupun pantai. Sebab, bila dibiarkan pencemaran sampah akan membahayakan bagi masyarakat.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah pencemaran sampah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pengelolaan sampah plastik. Nantinya aturan tersebut akan dikeluarkan lewat Peraturan Presiden yang langsung dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Tadi kan begini, kita ini kadang sebelah mata. Sampah ini sekarang sudah masalah global dunia. Jadi finalisasi masalah Perpres supaya tidak ada lagi (mencemari dengan sampah plastik)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Menurut Luhut, dengan adanya Perpres tersebut maka semua Kementerian dan Lembaga akan terlibat langsung untuk memerangi masalah sampah tersebut. Termasuk juga dengan pihak Kementerian Keuangan untuk memetakan berapa anggaran yang dibutuhkan dan disiapkan untuk permasalahan sampah ini.