"Cicilan rendah itu, tenornya harus dipanjangin. Bahkan kalau di luar negeri ada sampai 30 tahun," kata dia.
Senada, Senior Associate Director Colliers International Aldi Garibaldi, juga mengatakan jika waktu cicilan ideal adalah 30 tahun. Perpanjangan amortisasi ini juga diyakini dapat mengurangi angka non performance loan (NPL) atau kredit bermasalah di perbankan. Sebab, jika tidak beralih ke amortisasi 30 tahun maka bank akan meningkatkan NPL karena bunga yang sudah terlalu tinggi.
"Indonesia dan Vietnam adalah dua market dimana income dari properti itu hampir pasti tidak cukup untuk bayar bunga bank. Karena bunga bank itu 10% sementara yield kita 8%,"jelas Aldi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)