JAKARTA - PT Bank OCBC NISP Tbk mengaku sudah menaikkan suku bunga simpanan pada Juni 2018, namun perseroan masih menahan untuk menaikkan suku bunga kredit demi menjaga kualitas aset pembiayaan.
"Belum naik untuk suku bunga pinjaman guna memberi waktu kepada nasabah untuk menyesuaikan diri sehingga keberlanjutan portofolio secara jangka panjang terjaga," kata Presiden Direktur PT OCBC NISP Parwati Surjaudaja, Kamis (5/7/2018).
Suku Bunga Dasar Kredit OCBC NISP per 28 Juni 2018 berdasarkan data terbaru di situs resmi OCBC NISP adalah kredit korporasi sebesar 10%, kredit ritel 11%, kredit konsumsi KPR sebesar 10,2% dan konsumsi non-KPR sebesar 10,75%.
Sedangkan penyesuaian suku bunga simpanan, kata Parwati, dilakukan sebagai dampak kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia "7 Days (Reverse) Repo Rate" yang sejak 17 Mei 2018 telah dinaikkan sebesar 100 bps secara akumulasi.
Akibat penaikan suku bunga kebijakan tersebut, lanjut Parwati, OCBC terus mengawasi potensi pengetatan penghimpunan likuiditas di sisa tahun. Selain karena potensi perlombaan kenaikan suku bunga simpanan, pengetatan likuiditas juga bisa sangat mungkin terjadi karena rezim pengetatan kebijakan moneter global yang bisa membalikkan arus modal dari Indonesia.
"Likuiditas ke depan cukup harus dicermati, bukan semata karena persaingan suku bunga tapi kondisi di lapangan juga," ujar Parwati.