Sri Mulyani: Murid Les di Guru Syarat Dapat Nilai A, Itu Korupsi

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 10 Juli 2018 15:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Dialog Publik Pendidikan Nasional (Foto:Yohana)
Share :

JAKARTA - Guru memegang peran penting dalam dunia pendidikan, bukan hanya soal pengetahuan tetapi juga dalam mencerminkan nilai-nilai baik kepada siswa. Oleh sebab itu, diperlukan tenaga pendidik dengan kualitas dan integritas yang baik.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dihadapan ratusan guru, dalam acara Dialog Publik Pendidikan Nasional dan Halal Bihalal.

"Bapak, ibu (guru) membentuk nilai pertama dan paling penting. Kalau siswa di kelas lihat sikap bapak dan ibu, maka itu dianggap sikap mewakili rakyat Indonesia. Dari cara menyapa, mengajar, memberi tahu, sampai cara menilai murid," ujarnya di Gedung Guru Indonesia, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Salah satu yang menjadi catatan Sri Mulyani, yakni soal pemberian nilai kepada siswa dengan pembelajaran tambahan di luar jam sekolah atau les. Di mana guru memberikan nilai tinggi pada siswa tersebut. Hal ini tegaskan Ani, sapaan akrabnya, sebagai bentuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh guru.

"Soal kalau murid les sama saya, pasti dapat nilai A, itu berarti sudah korupsi. Sama seperti kalau sama Menteri Keunagan mengatakan, pengusaha kalau kamu baik-baik sama saya, kamu bayar pajaknya saya turunin. Itu korupsi, merugikan negara. Kalau di guru korupsinya ya kayak gitu (dengan les)," tukasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, menekankan integritas menjadi hal yang sangat penting dalam pendidikan. Nilai itu juga yang selalu ditanamkan oleh mendiang orang tuanya, Prof Satmoko, yang pernah menjabat sebagai Rektor dan Prof Retno Sri Ningsih sebagai dosen di IKIP Semarang atau kini Unversitas Semarang (Unnes).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya