Berantas Illegal Fishing, Ekspor Produk Perikanan RI ke Amerika Bebas Tarif

INews.id, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 20:29 WIB
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Dok. KKP)
Share :

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) berencana mencabut produk-produk asal Indonesia yang menerima Generalized System of Preferences (GSP) atau Sistem Preferensi Umum. Pasalnya, Indonesia dinilai telah menikmati surplus perdagangan ke AS sebesar USD14 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya tidak khawatir akan rencana tersebut karena produk-produk kelautan dan perikanan tidak termasuk dalam penerima GSP. Meskipun AS memang memberikan insentif ke produk perikanan Indonesia dengan membebaskan bea masuk tapi tidak melalui GSP.

Mulanya, Indonesia dikenakan bea masuk sebesar 26%-35% kemudian sejak 29 Juli 2015 diterapkan produk perikanan bebas bea masuk. Hal ini sebagai hadiah karena pemerintah Indonesia telah konsisten menghabisi penangkapan ikan liar (illegal fishing) di perairan Indonesia

"Jadi ya untuk saya itu tidak mungkin, mestinya tidak boleh disamakan dengan GSP. Insentif yang kita dapat itu dari kerja, kalau AS mau gitu saya pikir tidak mungkinlah," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Karena itu, meski isu pencabutan GSP sedang panas, Dusi tetap optimistis produk perikanan dapat terus menikmati insentif bebas bea masuk dari AS. "Jadi pemerintahan kita berhasil meyakinkan Amerika, masa mau dicabut lagi. Optimistis," kata dia.

Menurut dia, konsistensi Indonesia dalam memerangi illegal fishing turut dinikmati seluruh dunia. Pasalnya, dengan hilangnya illegal fishing tersebut pasokan ikan di dunia terjaga mengingat Indonesia memiliki perairan seluas 3.257.483 kilometer persegi yang menghasilkan banyak produk perikanan dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya