8 Fakta RI Kuasai 51% Saham Freeport, Nomor 7 Bikin Kantong Tebal

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 13 Juli 2018 07:14 WIB
Foto: Divestasi Saham Freeport (Okezone)
Share :

5. Proses Divestasi Diharapkan Selesai Akhir Juli

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginginkan proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesiaselesai akhir bulan ini. Target waktu tersebut sejalan dengan berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara PT Freeport Indonesia yang selesai pada 31 Juli 2018.

"Saya pinginnya akhir Juli supaya enggak ada perpanjangan kan, lihat saja," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

 

Akan tetapi, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum Buri Gunadi Sadikin meminta tambahan waktu hingga Agustus. Sebab, Inalum yang menjadi induk holding pertambangan akan menjadi pihak yang membeli saham Freeport Indonesia membutuhkan waktu untuk persiapan dokumen transaksi.

"Kami harapkan dalam dua bulan bisa selesai. Seluruh dokumentasi sekarang supaya transaction closing-nya jadi semua," kata dia dalam kesempatan yang sama.

6. Syarat Operasi Freeport Indonesia hingga 2041

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan syarat sebelum memberikan perpanjangan masa kontrak PT Freeport Indonesia yang habis pada 2021. Syarat perpanjangan diberikan jika ada rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) soal penyelesaian masalah lingkungan.

"Harus ada rekomendasi tertulis dari KLHK untuk persyaratan perpanjangan 2x10 tahun. Bahwa perpanjangan bisa diberikan dengan rekomendasi atau tidak ada masalah serius di lingkungan," tutur Menteri ESDM Ignasius Jonan, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

 

Terkait Head of Agreement penjualan saham Freeport McMoran (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto kepada Inalum, Jonan berharap hal tersebut bisa segera menyelesaikan seluruh pokok-pokok negosiasi seperti divestasi 51% hingga stabilitas investasi.

Dari sisi ESDM, tentu akan difinalkan mengenai status kontrak, di mana Freeport bersedia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK OP) dari sebelumnya Kontrak Karya (KK).

7. Indonesia Bakal Kantongi Rp864 Triliun hingga 2041

Setelah penandatanganan pokok-pokok perjanjian, dua belah pihak akan melanjutkan proses divestasi saham hingga akhirnya pemerintah melalui Inalum resmi memiliki 51% saham Freeport Indonesia. Jika proses divestasi setelah maka pemerintah juga akan mengeluarkan izin operasional Freeport Indonesia hingga 2041.

 

CEO Freeport Mc Moran Richard Adkerson mengatakan, dengan kenaikan porsi saham pemerintah maka pendapatan yang diterima Indonesia juga meningkat. Jika dihitung operasional Freeport Indonesia hinga 2041 maka, Indonesia berpotensi untuk mendapatkan USD60 miliar atau setara Rp864 triliun (mengacu kurs Rp14.400) dari Tambang Grasberg.

"Dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, kami memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi USD60 miliar," kata Adkerson di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

8. Tambang Grasberg Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Menurut Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, proses pengambil alihan 51% saham Freeport kepada negara melalui Inalum merupakan amanat Presiden Joko Widodo. Dengan dukungan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian LHK dan Kementerian BUMN, divestasi 51% saham akhir selesai.

"Saya ucapkan terimakasih tak terhingga pada Ibu Rini, Ibu Sri Mulyani, Pak Jonan, Ibu Siti atas dukungan luar biasa mendukung Inalum untuk menjalankan amanat Presiden Jokowi. Di mana kami menghantarkan Freeport kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," tegasnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya