Ada Rumah untuk Pejabat Eselon I hingga III, Bagaimana Cara Belinya?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 17 Juli 2018 07:19 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Sementara itu sebelumnya, Ketua DPP Rela Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, rumah yang bisa dibangun untuk PNS, TNI, Polri adalah rumah dengan harga Rp200 hingga Rp400 jutaan. Sebab, tidak semuanya PNS, TNI dan Polri termasuk golongan MBR.

"Pegawai negeri ini kan bukan dalam konteks MBR. Jadi dari mulai MBR sampai non-MBR kan. Dari yang kurang dari Rp4 juta sampai yang lebih dari Rp4 juta," ucapnya.

Mengenai konsep yang akan dibangun, Eman menyebut bisa disesuaikan dengan kebutuhannya. Jika kebutuhannya lebih dari 1.000 unit maka bisa dibuat seperti kota baru atau ASN City.

"Kalau konsepnya kan tergantung kebutuhan. Kalau kebutuhannya cuma 300 sampai 500 unit kan bukan kota baru, itu real estate biasa," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya