JAKARTA - Penunjukan Komisioner dan Dewan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mundur alias molor dari yang sudah ditargetkan. Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan menargetkan BP Tapera bisa terbentuk pada 23 Maret 2018.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, BP Tapera dipastikan sudah bisa terbentuk pada pertengahan Agustus 2018. Untuk sementara, pengelolaan dana masih akan dipegang oleh Bapertarum.
"Target selesainya pertengahan Agustus 2018. Iya Agustus (sudah diumumkan)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Ilustrasi Rumah (Foto: Shutterstock)