JAKARTA - Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), di mana terdapat tiga nama baru menduduki posisi komisaris, yaitu Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo dan Ali Mochtar Ngabalin yang menggantikan tiga pejabat komisaris sebelumnya.
Djoko Sasono diangkat menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017. Sementara Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar, sedangkan Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.
Sementara itu, Anandy Wati yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris sejak 7 April 2014, ditetapkan menjadi Komisaris Independen.
Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.