JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan perihal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik hingga mencapai 100% di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, pajak meningkat seiring dengan meningkatnya ekonomi di wilayah tersebut.
Sandiaga mengatakan, peningkatan ekonomi sebuah daerah disebabkan karena adanya pembangunan infrastruktur, sehingga berdampak pula pada pajak atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tersebut.
"PBB yang meningkat itu dibarengi dengan kegiatan pembangunan infrastruktur yang meningkat nilai ekonomis," kata Sandiaga usai menjadi narasumber Kuliah Umum di Politeknik Negeri Jakarta Kukusan, Beji, Kota Depok, Kamis (19/7/2018).
Baca Juga: Viral PBB Jagakarsa Naik 100%, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta