Sandiaga mengaku sudah memaparkan hal itu kepada pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin), bahwa NJOP akan menyesuaikan dengan pembangunan infrastruktur yang berdampak ekonomis terhadap daerah.
Apabila ada yang warga yang tiba-tiba kaget dengan tagihan pajak rumah maupun bangunan akibat pembangunan infrastruktur, hal itu disebabkan minimnya sosialisasi, sehingga perlu ditingkatkan.
"Kemarin saya bahas juga dengan teman-teman yang ada di Kadin dan saya menjelaskan kalau ada peningkatan nilai ekonomis dari lahan tersebut, apakah dibangun jalan, apakah dibangun infrastruktur atau ada kegiatan proyek yang sangat mempengaruhi nilainya akan disesuaikan lebih baiknya," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)