JAKARTA - Kementerian Perdagangan China mengatakan, pihaknya memulai penyelidikan anti-dumping terhadap impor baja tahan karat (stainless steel) dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia.
Reuters melaporkan penyelidikan anti-dumping dilakukan atas impor billet baja tahan karat (stainless steel billet) serta lembaran dan plat baja canai panas tahan karat (hot-rolled stainless steel and plate).
Produk-produk baja tersebut adalah bahan baku pembuatan bermacam-macam produk baja untuk berbagai industri, termasuk untuk bahan-bahan keperluan konstruksi bangunan dan otomotif.
Baca Juga: Indonesia Kecanduan Impor, Sri Mulyani Rumuskan Kebijakan Fiskal Industri