PUPR Minta Penjelasan Soal Proyek Halte Sudirman Terhalang Rumput

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 25 Juli 2018 15:03 WIB
Penataan Trotoar di Jalan Sudirman Jakarta (Foto: Giri Hartomo)
Share :

Endra menambahkan, penataan trotoar yang ada dalam foto tersebut bukanlah kewenangan dari Kementerian PUPR ataupun pemerintah pusat. Menurutnya, penataan trotoar dan pendestrian di kawasan Sudirman dan Thamrin merupakan tugas dari PT MRT Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"(Itu ranahnya) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (penataan trotoar Sudirman Thamrin)," ucapnya.

(feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya