Subsidi Tarif MRT Jakarta Masih Dihitung

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 26 Juli 2018 16:33 WIB
Direktur Utama MRT William (Foto: Ulfa/Okezone)
Share :

JAKARTA - PT MRT Jakarta masih menghitung besaran subsidi tarif yang akan diusulkan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Saat operasional secara komersial pada Maret 2019 nanti, tarif tiket diharapkan sudah mendapatkan subsidi pemerintah DKI Jakarta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, besaran subsidi akan mengacu kepada selisih antara biaya operasional MRT Jakarta, biaya pemeliharaan, dibandingkan dengan penghasilan MRT Jakarta dari penjualan tiket.

"Kalau ada selisih dari itu, maka itu yang akan nanti disubsidi oleh pemerintah," kata William di Kantor MRT Jakarta, Kamis (26/7/2018).

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono menjelaskan bahwa usulan tarif tiket dari MRT Jakarta sebesar Rp8.500 untuk jarak 10 kilometer (km).

Angka tersebut diusulkan berdasarkan survei yang dilakukan oleh MRT Jakarta kepada masyarakat. Sebanyak, 65,5% responden menyatakan bersedia beralih dan 20% bersedia membayar lebih.

"Memang pada akhirnya keputusan di Pemprov DKI, yang bisa kita berikan adalah mengusulkan besaran tarif berdasarkan hasil survei yang ada. Di mana hasil survei menunjukkan willingness to pay, adalah Rp8.500 untuk 10 km," kata dia.

Baca Juga: MRT Jakarta Akan Lelang 13 Nama Stasiun

Agung mengatakan, adapun besaran tarif nantinya juga diusulkan berbasis jarak. Artinya, untuk penumpang jarak dekat akan dikenakan biaya lebih murah ketimbang penumpang jarak jauh. PT MRT Jakarta sendiri memprediksi akan ada 130.000 penumpang setiap harinya.

"Supaya orang beralih menggunakan angkutan umum," kata Agung.

Selain itu, PT MRT Jakarta juga tengah memproses tiket elektronik yang rencananya akan tersedia secara fisik pada Agustus mendatang. Akan tetapi, MRT Jakarta masih membutuhkan beberapa perizinan agar tiket elektronik tersebut dapat digunakan ketika operasional MRT Jakarta nanti. Izin kartu elektronik sendiri harus melalui Bank Indonesia serta Kementerian Perhubungan.

 

"Tapi ada suatu proses perijinan yang perlu ditempuh, agar tiket MRT boleh digunakan karena ini kategorinya masuk uang elektronik sehingga di regulasi Bank Indonesia," jelas Agung.

Di samping itu, pihak MRT Jakarta juga masih mengupayakan agar uang elektronik dari perbankan bisa digunakan untuk akses tiket MRT Jakarta. Minimal, kata Agung, uang elektronik dari empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Bank BCA bisa terintegrasi dengan tiket MRT Jakarta. 

"Kita sudah siapkan central cliring house, jadi kalau orang yang menggunakan tiket dari bank, kita lagi siapkan cliring house-nya. Kita kerjasama dengan perusahaan yang biasa menggunakan itu," tukas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya