RUPS Ricuh, Bos Tiga Pilar Sejahtera Walk Out

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 27 Juli 2018 20:44 WIB
Foto: Aksi Dirut Tiga Pilar Walk Out (Ulfa/Okezone)
Share :

1. Dispensasi atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

2. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017.

3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018.

4. Persetujuan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya