Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produsen Taro Terancam Pailit, BEI Tunggu Pengembangan Bisnis Usai Putusan PKPU

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |13:31 WIB
Produsen Taro Terancam Pailit, BEI Tunggu Pengembangan Bisnis Usai Putusan PKPU
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu arah pengembangan bisnis PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), usai adanya hasil keputusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Pasalnya, hasil sidang PKPU menyatakan hakim mengesahkan persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan atau homologasi. terhadap dua anak usaha TPS Food yang memproduksi Taro, yakni PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP).

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyatakan, setelah lini bisnis AISA yang bergerak pada produksi beras telah resmi pailit, maka diharapkan perusahaan dapat mengembangkan anak usaha lainnya yang bergerak di bidang produksi makanan ringan untuk menjadi motor penggerak.

"Nah sekarang yang ada itu food-nya sendiri, justru sebetulnya arahnya kita liat yang ini, bagaimana dia mengembangkan. Ada snack-nya terus dan ada yang lainnya ke depan ini dikembangkan seperti apa," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Terancam Pailit, Nasib Karyawan Taro Tergantung UOB

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement