Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam Pailit, Nasib Produsen Taro Diputuskan Pekan Depan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |15:56 WIB
Terancam Pailit, Nasib Produsen Taro Diputuskan Pekan Depan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), menginginkan kreditor dapat menerima proposal perdamaian yang ditawarkan perseroan untuk proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk anak usaha perseroan PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP).

"Prosesnya masih sedang rapat PKPU, Minggu depan, hari Senin (27/5/2019). Kami rapat dengan kreditor apakah akan menyetujui proposal perdamaian atau akan ada perpanjangan pkpu lagi," ujar Corporate Secretary TPS Food, Michael H.Hadylala kepada Okezone, Sabtu (25/5/2019).

Dia menuturkan, bahwa pihaknya optimis proposal perdamaiannya akan diterima. Di mana dari kreditor konkruen mayoritas tidak keberatan dengan proposal AISA. Namun AISA masih menunggu dari kreditor separatis yaitu Bank UOB apakah mendukungnya juga.

"Harapannya jika Bank UOB mendukung proposal perdamaian dalam PKPU ini, kans untuk keluar dari PKPU akan lebih besar," tutur dia.

Dua anak usaha perseroan ini yang memproduksi makanan ringan atau disebut snack merek Taro. Adapun kasus PKPU anak usaha perseroan ini terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. Pemohon kasus PKPU tersebut PT Bank UOB Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement