JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) 9 emiten. Suspensi 9 emiten ini dikarenakan belum melaporkan laporan keuangan kuartal I-2018, kuartal III-2017 hingga belum membayarkan dendanya.
Berikut daftar 9 emiten yang disuspensi BEI seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (30/7/2018)
1. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Suspensi di seluruh pasar sejak tanggal 5 Juli 2018
2. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Suspensi di pasar reguler dan tunai sejak tanggal 2 Juli 2018
3. PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK). Suspensi di seluruh pasar sejak 28 Agustus 2015