Tambah Investasi di Danamon, MUFG Bank Kantongi Restu OJK

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 31 Juli 2018 14:16 WIB
Ilustrasi MUFG Bank (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) telah menerima pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas persetujuannya kepada MUFG Bank, (MUFG Bank), yang sebelumnya dikenal sebagai The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Danamon menjadi 40,0% melalui akuisisi (secara langsung atau tidak langsung) saham tambahan sebesar 20,1% dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas terafiliasi lainnya.

Melansir keterangan Bank Danamon, Selasa (31/7/2018), hal ini merupakan bagian dari Tahap 2 atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada tanggal 26 Desember 2017.

Sesuai dengan pengumuman MUFG Bank, mereka berencana untuk menyelesaikan akuisisi atas 20,1% kepemilikan saham tambahan sesegera mungkin dengan tunduk pada prasyarat penyelesaian yang biasa diterapkan dalam transaksi serupa.

Setelah pelaksanaan akuisisi ini, MUFG Bank akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 40,0%. AFI akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 33,8% di Bank Danamon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya