JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan dengan Lembaga Keuangan Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA) terkait perjanjian hibah.
Berdasarkan pantauan Okezone, penandatanganan dilakukan Director General JICA for the Middle East and Europe Shinichi Yamanaka, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Nilanto Perbowo.
Nilanto Perbowo mengatakan, JICA memberikan hibah senilai 2,5 miliar yen atau setara Rp278,5 miliar, kepada pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Perjanjian hibah senilai 2,5 miliar Yen itu, untuk program pengembangan sektor perikanan pulau-pulau terluar Indonesia," ujar Nilanto Perbowo di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).