KKP Terima Dana Hibah Rp278,5 Miliar dari Jepang

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 31 Juli 2018 17:21 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Foto: Taufik/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan dengan Lembaga Keuangan Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA) terkait perjanjian hibah.

Berdasarkan pantauan Okezone, penandatanganan dilakukan Director General JICA for the Middle East and Europe Shinichi Yamanaka, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Nilanto Perbowo.

Nilanto Perbowo mengatakan, JICA memberikan hibah senilai 2,5 miliar yen atau setara Rp278,5 miliar, kepada pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

"Perjanjian hibah senilai 2,5 miliar Yen itu, untuk program pengembangan sektor perikanan pulau-pulau terluar Indonesia," ujar Nilanto Perbowo di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Dia menjelaskan, program ini, nantinya akan memberikan dukungan fiskal terhadap rencana pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu dari KKP. Untuk membangun serta meningkatkan pelabuhan perikanan dan pasar di enam pulau terluar Indonesia.

 

"Jadi, dengan program ini, diharapkan para nelayan kecil dapat menggunakan pelabuhan perikanan yang dilengkapi dengan fasilitas penyimpanan dengan pendingin dan pembuatan es," tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat berkontribusi dalam meningkatkan kegiatan penangkapan ikan dan standar hidup masyarakat nelayan.

"Melalui peningkatan kualitas produk perikanan dan distribusinya di luar pulau-pulau Indonesia," ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya