JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia sepakat untuk memperpanjang kerja sama Bilateral Local Currency Swap Arrangement (BCSA) yang akan berakhir pada Desember 2018. Hal ini memungkinkan Indonesia melakukan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral.
Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan gubernur bank sentral Executives’ Meeting of East Asia-Pacific (EMEAP) di Manila, pada 5 Agustus 2018. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dengan memungkinkan swap mata uang lokal senilai 10 miliar dolar Australia atau Rp100 triliun.
Direktur Departemen Internasional BI Erwin Haryono menjelaskan, fasilitas ini untuk mendorong perdagangan antar Indonesia dan Australia untuk menggunakan mata uang masing-masing. Dengan demikian, bisa mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat (AS).
"Jadi kalau ada perdagangan antar Indonesia dan Australia enggak usah pakai USD tapi pakai local currency masing-masing," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (9/8/2018).