JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 April 2026.
BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
"Berdasarkan berbagai asesmen prospek tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Keputusan ini, lanjut Perry, masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektifitas strategi penyesuaian struktur suku bunga, instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.
"Ke depan Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diberikan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen," jelas Perry.